"Fakta di lapangan masih ditemukan adanya peredaran barang berbahaya pada obat dan makanan. Hal ini dilakukan oleh para pelaku usaha nakal guna menekan biaya produksi dan juga memperpanjang masa simpan," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang.