CARAPANDANG – Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap lebih dari 571 ribu nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi terlibat dalam transaksi judol, dan lebih dari 100 di antaranya diduga terlibat dalam pendanaan terorisme.
Berdasarkan loporan tersebut total transaksi dari kasus tersebut tembus hingga Rp1 triliun hanya dari satu bank BUMN, dan investigasi masih berlanjut ke empat bank lainnya.
Menanggapi temuan tersebut pemerintah akan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) untuk memperbaiki ketepatan penyaluran bansos.
“Alhamdulillah hari ini kita punya yang namanya data SEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, yang sudah menyatukan seluruh data yang kita miliki. Dari situlah betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memastikan penerima manfaat itu benar-benar tepat sasaran,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.