SHARE

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai pemprov terbaik nasional dalam mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020. (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai provinsi terbaik skala nasional dalam mengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020.

"Alhamdulillah, kita bersama Gorontalo menerima penghargaan provinsi terbaik mengelola LHKPN 2020," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis (17/12/2020).

Ia mengatakan penghargaan LHKPN merupakan penghargaan untuk instansi dan lembaga yang secara rutin melaporkan kekayaannya ke KPK. Pemberian ini didasarkan pada beberapa kriteria penilaian yaitu jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor daring (online).

Kita bersyukur dan berterima kasih kepada KPK yang telah memberi apresiasi kepada Babel dan ini akan terus menyemangati kita bersama kawan-kawan jajaran lingkungan pemerintah provinsi untuk terus berjuang dan bersemangat melawan korupsi," ujarnya.

Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara luar biasa dan juga memberikan dampak yang luar biasa, tidak hanya kepada daerah namun juga masyarakat.

"Ini menjadi bukti bahwa, manajemen kepemimpinan dalam pengawasan Gubernur Erzaldi tidak main-main karena, selain bukti pelaporan yang disiplin dan jujur, ini juga menunjukkan bahwa tingkat integritas pejabat dalam Pemprov. Babel sangat tinggi dan tingkat korupsi di Babel sangatlah rendah," katanya.

Ia berharap dengan penghargaan ini dapat memberikan suntikan semangat untuk terus berjibaku melawan korupsi dengan berbagai cara yaitu, memperbaiki sistem, meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan mengoptimalkan sistem yang telah dibuat dalam rangka mengefisiensikan dan mengefektifkan pelayanan pada masyarakat.

"Saya yakin dengan manajemen dan sistem yang baik dapat mendorong berbagai pihak untuk dapat bertindak dengan baik dan sesuai aturan," katanya.