SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memfokuskan program reklamasi atau penghijauan di lahan bekas penambangan bijih timah, guna menekan tingkat radiasi tinggi yang akan mengganggu kesehatan masyarakat.

"Saat ini fokus utama menggencarkan kegiatan penanaman pohon di lahan bekas tambang timah," kata Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan kegiatan reklamasi melalui program "Hijau Biro Babelku" sangat penting, untuk meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan tingkat radiasi yang ditimbulkan lahan bekas penambangan bijih timah yang tinggi.

"Gerakan ini harus segera dilaksanakan dan tidak perlu menunggu-nunggu lagi, sebab nanti akan terus tertunda. Tinggal siapkan data dan peta lahan yang akan kita tanami," ujarnya.

Ridwan Djamaluddin juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM menjelaskan Bangka Belitung memiliki luas daratan 16.424, 06 km dari daratan itu 57,2 persen kawasan ini merupakan izin usaha pertambangan. Dengan kandungan mineral logam timah 55,53 persen.

"Yang kita lihat ini hanya setengah dari 60.400 hektare bukaan lahan akibat tambang ilegal. Dari total luas wilayah IUP 288 hektar. Artinya mendekati 21 persennya bukaan lahan akibat tambang ilegal," katanya.

Menurut dia gerakan penanaman pohon di lahan kritis harus menjadi tindakan nyata yang harus dimulai dari sekarang. Oleh karena itu, motor penggerak gerakan massal ini dilakukan oleh masyarakat, baik melalui wadah organisasi maupun komunitas.

"Saya yakin semua setuju. Tinggal bagaimana aspek regulasinya, sosialisasi, serta upaya pendanaan yang akan dirumuskan polanya. Namun jangan anggap program ini adalah sebuah proyek, melainkan bentuk tanggung jawab kita bersama," ujarnya.  

Tags
SHARE