SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya membuka pendaftaran Calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat kecamatan untuk persiapan menghadapi Pemilu Serentak 2024.

Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar, di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat dengan Nomor: 038/KP.01.00/JI-38/09/2022 terkait pendaftaran Panwaslu kecamatan yang dimulai pada 21-27 September 2022.

"Kami mengajak warga Surabaya menjadi bagian dari pelaksanaan Pemilu 2024 dengan ikut mendaftar sebagai Panwaslu kecamatan," kata Agil.

Menurut Agil, berdasarkan Peraturan Bawaslu RI Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu kecamatan.

Adapun persiapan perlu disiapkan di antaranya WNI, berusia paling rendah 25 tahun, setia kepada Pancasila, UUD, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 tahun atau lebih, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar.

Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu lima tahun.
 

Halaman :