SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menolak rencana Kesekjenan DPR RI yang akan menggunakan fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi anggota DPR terpapar Covid-19.

Dia mengatakan bahwa rencana semacam itu sangat menyakiti hati rakyat Indonesia. Sebab, pada kondisi saat ini rakyat yang terpapar Covid-19 harus antri untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit, bahkan belum tentu mereka mendapatkan  kamar jika ingin isolasi di RS.

"Di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat, rencana semacam ini sungguh menyakiti hati rakyat,"  ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (29/7).

Di kondisi seperti ini wakil rakyat harus menyadari bahwa rakyat juga sedang mengalami kesulitan yang lebih. Maka itu, agak memalukan jika anggota DPR meminta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.

Politisi PKB ini mengatakan bahwa anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan, misalnya, mampu beli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri. Dan apabila ada anggaran khusus untuk fasilitasi isoman anggota DPR, lebih baik disalurkan untuk kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.

Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya.

Tags
SHARE