SHARE

Tangkapan layar Ketua FRI Periode 2020-2021 Prof Arif Satria dalam Konferensi FRI 2021, Konvensi Kampus XXVII, dan Temu Tahunan XXIII secara virtual (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Forum Rektor Indonesia (FRI) mengusulkan lima rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Ketua FRI Prof Arif Satria dalam Konferensi FRI 2021, Konvensi Kampus XXVII, dan Temu Tahunan XXIII secara virtual dipantau di Yogyakarta, Selasa, mengatakan perguruan tinggi harus mampu beradaptasi dengan cepat sehingga bisa berkontribusi secara optimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa.

Di tengah pandemi COVID-19, kata dia, kebijakan MBKM dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh perguruan tinggi di Tanah Air.

"Karenanya FRI memandang terdapat lima hal penting yang perlu dilakukan pemerintah agar MBKM dapat berjalan optimal," kata dia.

Sebanyak lima poin rekomendasi itu, yakni pertama kebijakan MBKM harus diikuti dengan otonomi kampus yang lebih besar.

Hal itu, menurut dia, sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa kemerdekaan harus dimulai dari imajinasi dan keberanian melakukan hal-hal baru di luar kelaziman.

Kedua, perlunya regulasi dan deregulasi yang komprehensif di bidang pendidikan.

"Langkah yang sama juga perlu dilakukan untuk bidang lainnya seperti bidang ekonomi dan investasi," kata dia.

Ketiga, lanjut Arif, penguatan pendidikan karakter dan kebudayaan karena keduanya merupakan kunci dalam dunia perguruan tinggi dan sinergis dengan gerakan nasional revolusi mental.

"Untuk itu, FRI mengajak seluruh komponen bangsa untuk membumikan nilai-nilai luhur Pancasila," kata dia.

Keempat, pemerintah perlu menjembatani hubungan antara perguruan tinggi dan industri.

Menurut dia, perlu adanya dorongan kuat dan sistematis untuk terjadinya kerja sama dunia pendidikan dan industri melalui penelitian yang berdampak pada eksekusi hilirisasi.

Kelima, pemerintah perlu memperluas alokasi sumber daya finansial untuk pembiayaan pendidikan, utamanya diberikan dalam bentuk beasiswa pendidikan bagi jenjang S3 dalam negeri.

"Pemerintah juga perlu melakukan penataan kelembagaan riset komprehensif sehingga penelitian di Indonesia dapat berdampak dan mendunia untuk mencapai kemandirian di berbagai bidang kehidupan," kata dia.