SHARE

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan. (istimewa)

CARAPANDANG.COM – Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan kasus dalam perizinan ekspor benih lobster menunjukkan selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya fokus pada regulasi benih lobster dan melupakan prioritas sektor kelautan dan perikanan nasional lainnya.

"Mencuatnya pidana korupsi dalam perizinan ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengindikasikan bahwa selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya fokus pada regulasi benih lobster dan melupakan prioritas program strategis lainnya," kata Moh Abdi Suhufan, Jumat (27/11/2020).

Moh Abdi Suhufan mengingatkan, pada masa pandemi seperti saat ini, Presiden Jokowi berulang kali meminta menteri untuk bekerja lebih keras dan mencari terobosan untuk mengatasi krisis dan meningkatkan perlindungan ekonomi masyarakat.

Koordinator Nasional DFW Indonesia mengatakan bahwa sebagai kementerian strategis, KKP mempunyai peran untuk memberikan perlindungan ekonomi kepada kelompok nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha pada masa krisis seperti saat ini.

"Sayangya hal tersebut gagal dijalankan secara sungguh-sungguh. Hal ini bisa dilihat dari rendahnya kemampuan belanja KKP di mana sampai dengan bulan September 2020 lalu, penyerapan anggaran hanya 50,28 persen dari pagu APBN sebesar Rp5,082 triliun," kata Abdi.

Kondisi ini, lanjutnya, sangat ironis karena masyarakat kelautan dan perikanan sangat membutuhakn intervensi dan stimulus pemerintah untuk mempertahankan keberlanjutan kehidupan dan usaha.

Ia mengemukakan, hal yang paling memprihatinkan adalah belanja untuk kegiatan budidaya melalui Ditjen Perikanan Budidaya hanya sebesar Rp328 miliar atau 32,24 persen dari pagu sebesar Rp1,01 triliun.

"Tujuan pemerintah melakukan refocussing anggaran dengan maksud menopang ekonomi pembudidaya akhirnya gagal tercapai," kata Abdi.

Oleh karena itu, ujar dia, momentum saat ini perlu dimanfaatkan oleh KKP untuk kembali melihat prioritas pembangunan sektor kelautan dan perikanan terutama yang menyentuh kehidupan nelayan, pembudidaya dan masyarakat pesisir.

Ia berpendapat bahwa PR KKP masih banyak seperti bagaimana upaya menciptakan lapangan kerja baru di sektor perikanan, memulihkan serapan pasar terhadap produk perikanan yang tertekan selama pandemi, mendorong BUMN Perikanan untuk mengaktifkan Sistim Logistik Ikan yang mandek serta mengimplementasikan kegiatan budidaya perikanan di Tanah Air.