SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah mengatakan harus adanya terobosan baru guna mengeliminasi kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan nasional.

“Harus ada terobosan baru yang dilakukan Kemendikbudristek dan Kementerian Agama untuk mengeleminasi kekerasan demi kekerasan di dunia pendidikan nasional kita," kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan tidak ada pembenaran apa pun untuk semua kekerasan di dunia pendidikan.

Basarah mengungkapkan keprihatinannya atas kekerasan demi kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan nasional. Ia kemudian mengutip kasus seorang santri Ponpes Gontor yang meninggal akibat penganiayaan rekan-rekannya pada akhir Agustus 2022.

Kemudian, kasus seorang siswa SMAN 9 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dikeluarkan oleh dewan guru akibat menendang dan menganiaya guru perempuan di sekolahnya. Basarah mengaku mendukung penuh keputusan yang diambil tersebut.

"Masa guru sampai dianiaya muridnya sendiri? Fenomena ini menggambarkan masih ada sistem pendidikan yang masih kurang sesuai dalam dunia pendidikan kita," ucapnya.

Ia berharap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk memberi perhatian khusus atas kekerasan demi kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan nasional.

"Sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pasal 39 undang-undang itu menyatakan, 'Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas'," paparnya.

Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan itu menyebut keprihatinannya sangat beralasan karena sejumlah kekerasan di dunia pendidikan seolah terjadi tanpa henti, baik yang dilakukan murid kepada murid, guru kepada murid, ataupun murid kepada guru.

Halaman :
Tags
SHARE