SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan mengatakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia bisa menjadi medium penyebaran varian baru Covid-19. 

Maka itu, di tengah kondisi lonjakan kasus yang terus meningkat, pemerintah segara mengambil kebijakan pelarangan masuk bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia. 

"WNA yang masuk ke Indonesia berpotensi menjadi medium penyebaran varian baru Covid-19, di tengah laju penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung menunjukkan tren penurunan," ujarnya  dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (11/7).

Politisi Partai Demokrat ini  menilai langkah cepat itu harus dilakukan pemerintah. Langkah ini juga dilakukan oleh negara-negara lain dengan melakukan pembatasan masuk untuk warga negara Indonesia (WNI). 

Syarief menjelaskan, pada April 2021, Jepang melarang masuk warga dari 152 negara termasuk Indonesia, kemudian Hong Kong yang melarang WNI masuk ke negaranya per 25 Juni 2021. Dan yang terbaru adalah Uni Emirat Arab dan Singapura  melarang WNI masuk ke Indonesia selama masa darurat Covid-19. 

Dia mengatakan pelarangan masuknya WNA ke Indonesia di masa darurat adalah hal yang lumrah, karena Indonesia sedang berada di kondisi darurat yaitu kasus harian melebihi 30 ribu kasus per hari.

Maka itu, pelarangan WNA adalah hal yang relevan, karena beberapa negara juga melakukan pelarangan yang sama terhadap WNI asal Indonesia. "Ketika kita mencontoh negara lain yang berhasil keluar dari pandemi, mereka melakukan pembatasan ketat WNA dan pergerakan masyarakat, lokalisasi kasus, hingga vaksinasi cepat, sehingga Covid-19  tidak menyebar terus menerus," ujarnya.

Dia juga menyebutkan, negara lain sejak awal melakukan karantina wilayah atau "lockdown" hingga pembatasan ketat dan kemudian berhasil menurunkan kasus Covid-19. Dia juga mendesak Pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih tegas, misalnya harus mengevaluasi implementasi PPKM Darurat di lapangan.

"Pemerintah harusnya membuat kebijakan secara komprehensif dengan pengetatan dalam negeri dan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa darurat Covid-19," ujarnya. 

Tags
SHARE