SHARE

Foto: Antara

CARAPANDANG - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana mendirikan posko penanganan stunting atau kekerdilan di tingkat desa agar lebih cepat dan tepat dalam menangani masalah sesuai kebutuhan di lapangan.

"Perlu gerakan bersama untuk menangani masalah kekerdilan, kami berharap seluruh instansi terkait bersatu padu, jika perlu dari tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan Puskesmas akan kita dirikan posko-posko dalam menangani kekerdilan ini," kata Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming di Mentok, Rabu.

Menurut dia, pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan permasalahan kekerdilan. Namun, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri untuk mengatasi permasalahan yang ada, perlu bantuan masyarakat dan pihak-pihak terkait punya rasa tanggung jawab yang sama, sehingga permasalahan cepat selesai.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat sebagai koordinator juga akan terus melakukan berbagai kegiatan dan program dalam penanganan kekerdilan agar bisa dilakukan secara tepat, sehingga anak-anak tumbuh normal dan sehat.

"Ini komitmen kita, walaupun tugas pemerintah banyak, masalah stunting sangat penting dan perlu perhatian," ujarnya.

Menurut data BKKBN Provinsi Babel, desa lokus intervensi stunting di Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022 meliputi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Simpangteritip terdiri atas Desa Simpanggong sebanyak 23 balita, Ibul 59 balita, Peradong 37, Kundi 78, Simpangtiga 85, Airmenduyung 37, dan Desa Bukitterak 36 balita.

Sedangkan di Kecamatan Kelapa meliputi Desa Dendang sebanyak 83 balita, Tugang 60, Tuik 14, dan Desa Pangkalberas 46 balita.

Tags
SHARE