"Penyelenggara Pemilu harusnya diisi oleh sosok yang berpihak pada inklusivitas politik dan paradigma demokrasi berkeadilan, sehingga penyelenggara Pemilu bisa mendukung hadirnya ekosistem politik yang sehat dan kompetitif bagi perempuan untuk berkompetisi secara jujur, adil, dan demokratis. Tidak seperti KPU pada penyelenggaraan Pemilu 2024," kata Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) ini.