Beranda Suara Senayan DPR: Sebelum ASN Pindah Pastikan Dulu Infrastruktur di IKN Siap

DPR: Sebelum ASN Pindah Pastikan Dulu Infrastruktur di IKN Siap

DPR meminta kepada pemerintah harus memastikan waktu pasti rampungnya infrastruktur sehingga Undang Undang (UU) IKN bisa dijalankan sembari ASN dipindahkan.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG –  Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur harus disesuaikan dengan kondisi infrastruktur yang memadai. 

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh infrastruktur yang telah dibangun di IKN baik perkantoran maupun permukiman ASN bisa segera ditempati,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 22 April 2025.

Maka itu, dia meminta kepada pemerintah harus memastikan waktu pasti rampungnya infrastruktur sehingga Undang Undang (UU) IKN bisa dijalankan sembari ASN dipindahkan. 

“Kita memerlukan kepastian terkait dengan kapan ASN mulai dipindahkan ke IKN. Kepastian ini penting hanya untuk memastikan pelaksanaan UU IKN bisa terlaksana,” kata politikus Partai Nasdem ini.

Sekadar informasi pemerintah memutuskan untuk menunda pemindahan ASN IKN yang semula dijadwalkan pada 2024. Penundaan tersebut karena belum tersedianya infrastruktur yang memadai bagi para ASN yang akan bekerja di IKN.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait