Beranda Hukum dan Kriminal KPK Masih Tunggu Penyidik untuk Panggil RK dan Konfirmasi Motor Sitaan

KPK Masih Tunggu Penyidik untuk Panggil RK dan Konfirmasi Motor Sitaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa masih menunggu kebutuhan penyidik untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK guna mengonfirmasi motor miliknya yang telah disita.

0
Istimewa

Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait