Beranda Hukum dan Kriminal KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman

KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman

Penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG) dan mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku,

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa pihaknya memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) periode 2017-2022 Arief Budiman (AB).

"Betul, saksi AB, SB, dan SMG telah hadir di gedung KPK sebagai saksi," ujarnya di Jakarta, Rabu (15/1).

Arief memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Menurut informasi yang dihimpun, penyidik KPK hari ini juga turut memeriksa Plt Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (SMG) dan mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri (SB). Sejauh ini, penyidik KPK belum memberikan keterangan soal informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap para saksi tersebut.

Penyidik KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait