Tindak lanjut putusan itu, KPU menggelar PSU di empat TPS di Kabupaten Siak, empat TPS di Kabupaten Magetan. Selanjutnya di Kabupaten Barito Utara terdapat dua TPS akan menggelar PSU dan empat TPS di Kabupaten Bangka Barat.
Tindak lanjut putusan itu, KPU menggelar PSU di empat TPS di Kabupaten Siak, empat TPS di Kabupaten Magetan. Selanjutnya di Kabupaten Barito Utara terdapat dua TPS akan menggelar PSU dan empat TPS di Kabupaten Bangka Barat.