Beranda Umum Menhub Apresiasi Penetapan FWA oleh MenPANRB Urai Arus Balik Lebaran 2025

Menhub Apresiasi Penetapan FWA oleh MenPANRB Urai Arus Balik Lebaran 2025

Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respon cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional

0
Menhub dan MenPANRB

CARAPANDANG - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, atas penetapan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 8 April 2025.

Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jum’at (04/04/2025). Kebijakan ini dinilai sangat strategis dalam menjaga kelancaran arus balik Lebaran sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Kebijakan tentunya akan memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk bekerja secara dinamis selama periode padat mobilitas pasca-Idulfitri.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Menteri PANRB atas respon cepat dan strategisnya dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan sektor transportasi nasional. Keputusan ini mencerminkan sinergi kuat antarinstansi demi menjamin pelayanan publik tetap prima dan mobilitas masyarakat lancar," ujar Menhub Dudy di Jakarta, Jumat (4/4).

Sebelumnya pada SE Menteri PANRB No.2 Tahun 2025 pengaturan FWA dilaksanakan selama 4 (empat) hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, yaitu pada hari Senin tanggal 24 Maret 2025 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 (satu) hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait