Beranda Ekonomi Menkeu Pastikan PPN 12 Persen Sudah Penuhi Asas Keadilan

Menkeu Pastikan PPN 12 Persen Sudah Penuhi Asas Keadilan

0
PPN 12 persen tidak akan dikenakan pada barang dan jasa yang berdampak luas pada masyarakat.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan, diskusi dan pembahasan terus dilakukan dan sudah tahap finalisasi. “Nanti akan kami umumkan bersama Menko Perekonomia, bersama paket kebijakan lainnya, mungkin dalam minggu-minggu ini,” katanya. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait