CARAPANDANG - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, menegaskan data pertanian kini hanya dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu disampaikan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pelaksana tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Dalam kesepakatan tersebut, Mentan mengaku telah melarang jajarannya mengeluarkan data sendiri demi menjaga akurasi dan menghindari polemik. Semua data pertanian, lanjutnya, kini berasal dari BPS sebagai satu-satunya sumber resmi.
"Di mana sekarang ini kami telah perintahkan ke seluruh jajaran Kementan tidak boleh mengeluarkan data. Yang boleh mengeluarkan data adalah BPS," ucapnya di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Mentan menyatakan, jika setiap pihak merilis data sendiri, maka subjektivitas dan kepentingan tertentu bisa mempengaruhi hasilnya. Dengan kebijakan satu pintu, pemerintah ingin memastikan transparansi dan kepercayaan publik terhadap data pertanian.
Sementara itu, Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Kementerian Pertanian. Ia menekankan, kerja sama ini bukan sekadar lanjutan, tetapi momentum penting untuk memperkuat sinergi.
Amalia mengatakan, pihaknya memiliki tugas utama menghasilkan data statistik guna mendukung perumusan kebijakan pemerintah. Ia menyoroti keputusan Menteri Pertanian yang menetapkan BPS sebagai satu-satunya sumber data pertanian.