Beranda Berita Panglima TNI Sebut UU TNI Belum Pernah Direvisi

Panglima TNI Sebut UU TNI Belum Pernah Direvisi

Agus menegaskan, pentingnya revisi UU agar peran dan fungsi TNI tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara.

0
Istimewa

Agus menegaskan, pentingnya revisi UU agar peran dan fungsi TNI tetap relevan dengan kebijakan dan keputusan negara. Dalam menghadapi ancaman nonmiliter, TNI juga memiliki konsep penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga dengan tetap menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil.

"TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya," kata mantan KSAD itu.

Dalam RDP tersebut, turut hadir KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal Mohamad Tonny Harjono, Wakil KSAL Laksdya Erwin S Aldedharma, Irjen TNI Letjen Mohammad Saleh Mustafa, hingga Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait