Beranda Politik PB HMI: Kepala Daerah Petugas Rakyat, Bukan Petugas Partai

PB HMI: Kepala Daerah Petugas Rakyat, Bukan Petugas Partai

Keputusan PDI Perjuangan melarang kader yang terpilih sebagai kepala daerah hasil Pemilihan Serentak 2024 mengikuti retret dianggap tidak etis.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Ketua Bidang Politik dan Demokrasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Bambang Irawan menilai keputusan PDI Perjuangan melarang kader yang terpilih sebagai kepala daerah hasil Pemilihan Serentak 2024 mengikuti retret dianggap tidak etis. 

Menurutnya  instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak demokratis. Sebab dalam konteks negara demokrasi tentunya kader partai yang ditugaskan kemudian menang pada Pilkada 2024 lalu kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, seharusnya bukan lagi sebagai petugas partai. 

"Maka dengan sendirinya kepala daerah tersebut bertransformasi menjadi petugas rakyat, karena kepala daerah itu dipilih oleh mandat rakyat," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat, 21 Februari 2025.

Akan tetapi, katanya meskipun sudah beralih sebagai petugas rakyat, kepala daerah yang telah dilantik tidak serta merta lepas dari partai yang mengusungnya saat mencalonkan diri sebagai kepala daerah. 

"Kecuali kepala daerah melalui proses pendaftaran jalur independen maka ia tidak mengenal istilah petugas partai. Tapi tentunya, mengenai edaran surat instruksi dari PDIP melarang kepala daerahnya mengikuti retret di Magelang sangat kita sayangkan," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait