Beranda Berita Pemerintah Resmi Berikan Diskon 14 Persen untuk Tiket Pesawat Mudik 2025

Pemerintah Resmi Berikan Diskon 14 Persen untuk Tiket Pesawat Mudik 2025

Kebijakan ini diterapkan setelah Menkeu menerbitkan PMK Nomor 18 Tahun 2025 tentang PPN DTP sebagian untuk tiket pesawat kelas ekonomi pada penerbangan domestik.

0
Ilustrasi/ Istimewa

Sri Mulyani mengatakan bahwa langkah pemberian insentif ini berkontribusi menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga di atas 10 persen. 

Sebelumnya pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025 lalu, diskon tiket pesawat hanya sebesar 10 persen, tanpa adanya insentif PPN DTP.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait