CARAPANDANG.COM, PARIS -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Prancis memanggil Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Prancis Charles Kushner pada Senin (25/8) menyusul tuduhan Kushner yang mengatakan bahwa Prancis tidak melakukan cukup upaya untuk memerangi antisemitisme.
Namun demikian, menurut stasiun televisi Prancis TV5 Monde, karena Kushner sedang tidak berada di Paris, pejabat yang hadir di Kemenlu Prancis pada Senin tersebut adalah kuasa usaha (charge d'affaires) Kedutaan Besar AS di Paris.
Charge d'affaires diberi tahu bahwa pernyataan Kushner "merupakan campur tangan dalam urusan internal Prancis dan menunjukkan penilaian yang tidak mencerminkan kenyataan," lapor TV5 Monde, mengutip seorang sumber diplomatik.
Kemenlu Prancis dalam sebuah pernyataan pada Minggu (24/8) malam waktu setempat mengatakan bahwa Kushner baru-baru ini menyatakan kekhawatiran tentang meningkatnya antisemitisme di Prancis melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron. Kushner menuding pemerintah Prancis tidak mengambil tindakan yang memadai untuk mengatasinya. Pihak Kemenlu Prancis dengan tegas membantah tuduhan Kushner itu.
"Mereka melanggar hukum internasional, khususnya kewajiban untuk tidak melakukan campur tangan dalam urusan internal negara lain, sebagaimana diatur dalam Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik," ungkap Kemenlu Prancis.