Situs media sosial milik Musk, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, telah beberapa kali menggugat pemerintah Australia ke pengadilan atas upayanya untuk mengendalikan media sosial.
Hampir semua perusahaan teknologi memperingatkan bahwa undang-undang tersebut juga dapat merusak kesehatan mental kaum muda Australia jika diberlakukan dengan tergesagesa, dengan memutus jaringan dukungan komunitas daring bagi remaja yang rentan.