Beranda Hukum dan Kriminal Selama 2024, Polri Berhasil Ungkap 1.611 Kasus Judol

Selama 2024, Polri Berhasil Ungkap 1.611 Kasus Judol

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R. Haidar Alwi, mengapresiasi kinerja Polri terkait pemberantasan judi online (judol)

0
Judol

Ia menyebut bahwa berdasarkan informasi PPATK, perputaran uang judol pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp1.200 triliun. Nilai tersebut meningkat 22,32 persen jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp981 triliun.

Selain itu, pemain judol di Indonesia diestimasikan berjumlah 8,8 juta orang. Di mana sebagian besar berasal dari kelas ekonomi menengah ke bawah.

Karena itu, Haidar mengajak semua pihak, mulai dari keluarga, lingkungan, media, lembaga keuangan, pendidikan, dan pemerintah meningkatkan partisipasi dalam pencegahan judol. :Pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab semua pihak," ujarnya.

"Polri sudah on the track dalam penegakan hukumnya. Agar pemberantasan judi online lebih maksimal, kesuksesan Polri harus kita imbangi dengan langkah pencegahan yang masif pula,” katanya. dilansir rri.co.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait