Dia menjelaskan, MUI Pusat sendiri sebenarnya hanya ingin mewujudkan keadilan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Jika pun ada pemberitaan bahwa MUI Provinsi Banten memiliki sikap yang berbeda dengan MUI Pusat, kata Kiai Ues, itu bukan atas nama MUI Banten secara kelembagaan.
"Sebetulnya MUI Provinsi Banten dalam perkembangannya ternyata juga tidak mengatasnamakan MUI Banten (terkait dengan PSN)," jelas Kiai Ues.
Dia menegaskan, MUI Kabupaten Tangerang juga tidak pernah menolak proyek tersebut. Sama halnya dengan MUI Pusat, kata dia, pihaknya hanya ingin mengkritisi proses pembangunannya selama ini.
"Cuma mengkritisi itu aja. Artinya kan memang termasuk beberapa anggota kita juga yang terdampak itu, yang terkait dengan pengembang PIK-nya ini tidak adil dalam jual-beli dan segala macam," ujarnya.