CARAPANDANG - Ribuan mahasiswa asing Harvard University menghadapi ketidakpastian setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut kemampuan Harvard menerima mahasiswa dari Luar Negeri.
Mengutip Reuters, Harvard kini memiliki hampir 7.000 mahasiswa internasional, mewakili sebanyak 27% dari total pendaftarannya. Keputusan Trump pun kemudian diblokir sementara oleh seorang hakim di AS, hanya beberapa jam setelah Harvard mengajukan gugatan di peradilan Federal Boston.
Para mahasiswa internasional mengatakan bahwa mereka sudah menghadapi penundaan dalam proses aplikasi visa AS mereka sejak hari Kamis.
Kemudian, menurut grup pesan pribadi mahasiswa asing yang dilihat oleh Reuters, seorang mahasiswa diberitahu oleh pewawancara visa bahwa permohonan visa mereka ditangguhkan untuk proses administratif tambahan karena perkembangan terbaru. Padahal dokumen yang diperlukan sudah lengkap. Mereka diberitahu bahwa proses ini bisa memakan waktu hingga 60 hari.
“Semuanya masih dalam ketidakpastian sekarang, dan kami hanya bisa menunggu dan melihat,” ujar mereka.
Mahasiswa Harvard asal Pakistan yang juga menjabat sebagai salah satu ketua badan mahasiswa, Abdullah Shahid Sial, mengatakan bahwa beberapa mahasiswa sudah mempertimbangkan untuk pindah ke universitas lain.
Trump sebelumnya telah menyerang universitas Ivy League, termasuk Harvard, dengan menuduh mereka mendorong ideologi anti-Amerika, Marxis, dan “radikal kiri.”