SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Konten ramah anak yang sehat dan positif penting digaungkan di tengah perkembangan teknologi saat ini. Penyebarluasan konten ramah anak dapat menjadi penyeimbang informasi tidak layak yang banyak beredar dan mudah diakses oleh anak, mengingat dalam salah satu pasal Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang layak anak.

"Saya mengajak para konten kreator untuk terus berkarya menghasilkan program-program anak yang berkualitas dan menjadi media informasi yang sehat bagi anak. Saya juga mengajak kita semua untuk ikut berperan dalam mengawasi berbagai program informasi yang ada di masyarakat," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam YouTube Kids and Family Summit Indonesia, di Jakarta.

Menteri PPPA mengatakan, saat ini penyebarluasan informasi tidak terbatas pada media massa, seperti televisi, radio, koran, ataupun majalah. Media yang digunakan untuk menyediakan maupun mengakses informasi jauh lebih beragam, salah satunya YouTube.

"Kepopuleran YouTube di dunia anak-anak tidak dapat dihindari. Oleh karena itu kami mengapresiasi YouTube Indonesia dalam upayanya memenuhi hak anak atas informasi yang layak melalui program-program yang khusus didedikasikan untuk anak, seperti YouTube Kids dan program-program untuk anak lainnya," kata Menteri PPPA.

Menurut Menteri PPPA, penyediaan informasi yang bernuansa positif dan bermanfaat bagi tumbuh dan kembang anak dapat mencegah timbulnya berbagai isu anak, seperti pornografi, sadisme, radikalisme, dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual. 

“Memperoleh informasi yang layak adalah hak anak. Hak anak adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi dan harus dipenuhi oleh negara, orang tua, masyarakat dan seluruh pihak,” lanjut Menteri PPPA.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani menjelaskan, konten ramah anak adalah konten yang memperhatikan perspektif dan 4 (empat) prinsip hak anak, yaitu non diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; serta penghargaan terhadap pendapat anak.

“Konten harus aman, nyaman, tidak mengandung kekerasan, tidak mengganggu tumbuh kembang anak, dan yang terpenting mendengarkan aspirasi anak,” imbuh Rini.

Dalam upaya melindungi anak dari konten-konten yang tidak layak, KemenPPPA telah menjalin kerja sama dengan mitra Kementerian/Lembaga terkait, seperti Perpustakaan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Komisi Penyiaran Indonesia. Salah satu aksinya adalah membuat konten yang diperlukan oleh anak, keluarga, dan masyarakat, misalnya pengasuhan anak dengan cara positif.

Rini pun mengajak para konten kreator yang hadir untuk meramaikan media digital dengan konten positif yang ramah anak. “Suatu bangsa yang memperhatikan pembangunan anak adalah bangsa yang visioner. Oleh karena itu, saya mengajak para konten kreator untuk membuat konten yang positif bagi anak dan keluarga, artinya teman-teman turut menyelamatkan bangsa kita,” ujar Rini.

Sementara itu, Country Head Youtube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyediakan media yang aman dan kualitas konten yang bermutu bagi anak di seluruh dunia, termasuk Indonesia. 

“Tahun 2015 pertama kalinya YouTube meluncurkan YouTube Kids, sebuah channel atau saluran khusus untuk anak-anak. Kita merasa perlu adanya tempat khusus untuk kids dan family. Setelah itu Youtube Kids berkembang ke seluruh negara di dunia. Pada 2021-2022 kita terus memperbaiki kualitas di YouTube Kids dan memperbaharui supaya kreator kids dan family bisa berkembang di Indonesia,” tutur Suwandi.

Dalam upaya menyajikan konten yang berkualitas tinggi dan sesuai usia, pada 2022, YouTube menyusun pedoman bagi konten kreator keluarga yang terdiri atas 5 (lima) prinsip konten kualitas tinggi dan 6 (enam) prinsip konten kualitas rendah. Pedoman ini dapat dijadikan panduan pembuatan konten yang aman dan ramah anak. 5 (lima) prinsip kualitas tinggi yang disebutkan oleh YouTube adalah (1) konten yang mengajari anak menjadi orang yang baik dengan memberikan contoh atau perilaku positif, misalnya konten tentang bersyukur; (2) konten yang menstimulasi kreativitas dan imajinasi anak; (3) konten yang mengangkat tema keberagaman, kesetaraan, dan inklusi; (4) konten mengenai belajar dan rasa ingin tahu, seperti eksperimen sains; dan (5) konten interaksi dengan apa yang sedang terjadi di dunia ini.

Sementara itu, 6 (enam) prinsip konten kualitas rendah dalan pedoman tersebut adalah (1) konten yang terlalu komersial dan promosional; (2) konten yang berkedok edukasi; (3) konten yang hanya mencari sensasi atau misleading; (4) konten yang mendorong perilaku negatif; (5) konten yang menghalangi pemahaman; (5) penggunaan karakter anak untuk hal-hal yang salah. dilansir kemenpppa.go.id

Tags
SHARE