SHARE

istimewa

Setelah tahap sosialisasi, kata dia, saat ini telah memasuki masa pengumuman pendaftaran calon panwaslu kecamatan mulai 15 hingga 21 September 2022.

Berikutnya pendaftaran dan penerimaan berkas mulai 21 hingga 27 September 2022, dan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran mulai 28 hingga 30 September 2022.

Untuk Pemilu 2024, DIY membutuhkan total 468 anggota panwaslu kecamtan di lima kabupaten/kota.

Ia lantas memerinci sebanyak 54 orang untuk 18 kecamatan di Gunungkidul, 36 orang di Kulon Progo (12 kecamatan), 51 orang di Bantul (17 kecamatan), 51 orang di Sleman (17 kecamatan), dan 42 orang di Kota Yogyakarta (14 kecamatan).

"Kami yakin animo pendaftar juga nanti meningkat, apalagi honornya saat ini naik menjadi Rp2.250.000,00 per orang," kata dia

Halaman :