Menurut Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana di Jakarta, Selasa (20/5), gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun, dan menghambat rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG.
Polda Metro Jaya kemudian pada Sabtu (24/5) membongkar bangunan diduga milik ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di lahan BMKG tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menyebut pihaknya telah menangkap 17 orang terkait kasus tersebut.